Tegal - Dalam rangka mempercepat penurunan stunting Babinsa Koramil 20/Bojong Koptu Sutarman melaksanakan pendampingan kegiatan penimbangan Balita, bertempat di Posyandu dan Poksila Kartini RT. 05 RW. 02 Desa Danasari Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal. Selasa (21/02/2023).
Pada kegiatan Posyandu tersebut dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran panjang atau tinggi badan pada Balita usia 0-59 bulan.
Menurut Babinsa Koramil 20/Bojong, Koptu Sutarman penimbangan merupakan langkah awal dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak dalam rangka upaya penurunan stunting, Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya Pemerintah untuk memudahkan masyarakat indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Penimbangan terhadap bayi dan balita merupakan upaya masyarakat memantau pertumbuhan dan perkembangannya. Partisipasi masyarakat dalam penimbangan tersebut digambarkan dalam perbandingan jumlah balita yang ditimbang (D) dengan jumlah balita seluruhnya (S), maksud penimbangan adalah mengukur berat badan bayi/balita saat lahir (setelah suhu tubuh bayi stabil, kecuali kalau bayi memerlukan pengobatan) atau pada saat bayi masuk rumah sakit dengan tujuan untuk mengidentifikasikan dan mengantisipasi masalah yang berhubungan dengan berat lahir rendah serta menghitung dosis dan jumlah cairan, bila diperlukan", tutur Babinsa. (Pendimtegal)