Tegal - Sebagai seorang Babinsa adalah dengan tugas dan tanggung jawab penuh dalam membina masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Kajen Koramil 08/Talang Kodim 0712/Tegal Sertu Harpumoko mengikuti MUSRENBANGDES dalam rangka RKPD Kabupaten dan penyusunan RKP Des Tahun 2024 dan REMBUG STUNTING di Desa Kajen, Senen (16/1/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang, Kades Kajen, Ketua BPBD dan para perwakilan RT maupun RW serta Perwakilan dari Sekolah yang ada di Desa Kajen dan Tokoh masyarakat.
Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah rembug musyawarah terkait rencana pembangunan fasilitas desa yang sudah menjadi program pemerintah terkait Legalitas warga
Babinsa Babinsa desa Kajen Koramil 08/Talang Kodim 0712/Tegal Sertu Harpumoko menuturkan Tugas Babinsa dalam percepatan penurunan Stunting bagi Fasilitator Babinsa di Tingkat Desa, melakukan bimbingan dan pembinaan upaya percepatan penurunan stunting bagi fasilitator Babinsa di tingkat desa, memberdayakan SDM lini lapangan untuk meningkatkan pengelolaan penyelenggaraan upaya percepatan penurunan stunting bagi fasilitator Babinsa tingkat desa/kel, mempromosikan program percepatan penurunan stunting di tingkat Desa. merupakan salah satu tugas Babinsa, ungkapnya. (pendimtegal)