Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan

    Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan

    Tegal – Kodim 0712/Tegal bersinergi dengan instansi terkait di Kecamatan Slawi menggelar pelaksanaan Patroli Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Teritorial Kodim 0712 Tegal.

    Patroli Yustisi ini di laksanakan diwilayah Ruko Slawi tepatnya di jalan raya Jatibarang – Slawi Desa Pakembaran Kec. Slawi, Kamis (09/06/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

    Pelaksanaan patroli ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Tegal yang masih dalam level 2 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

    Babinsa Kodim 0712/Tegal Serda Komang Suarsana mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.

    Dalam pelaksanaan Patroli Yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring belum menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya kami berikan tindakan teguran lisan dan diperingatkan. Tutupnya. (Pendimtegal/Mn).

     

    Jateng Tegal
    M.Nursalim

    M.Nursalim

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Sengkuyung Kodim 0712 Tegal Selesaikan...

    Artikel Berikutnya

    65 Anggota Sakawira Kartika Digembleng di...

    Berita terkait