Forkopimda Kota Tegal Dukung Deklarasi FKUB Kota Tegal Wujudkan Tahun Toleransi

    Forkopimda Kota Tegal Dukung Deklarasi FKUB Kota Tegal Wujudkan Tahun Toleransi

    TEGAL - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal melakukan Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan tahun Toleransi 2022 di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Rabu (7/9/2022).

    Deklarasi tersebut secara langsung ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono diikuti  Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charli Clay Lorando Sondakh dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.

    Termasuk oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Fathul Himam dan perwakilan enam agama di Kota Tegal.

    Pada kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi program dan kinerja FKUB yang sudah sesuai dengan nilai-nilai falsafah Pancasila. 

    Ia berpesan, umat beragama jangan sampai terjebak pada fanatisme yang berlebihan terhadap agamanya. 

    Hal itu untuk mencegah perpecahan dan demi terwujudnya hidup yang penuh kedamaian. 

    “Sebagai umat beragama, maka jangan terjebak pada fanatisme yang berlebihan kepada agamanya sendiri."

    "Agar tercipta kerukunan dan terhindar dari perpecahan antara umat beragama lainnya. Demi mewujudkan hidup penuh dengan kedamaian, ” katanya. 

    Ketua FKUB Kota Tegal, Ahmad Firdaus Muhtadi mengatakan, ada beberapa poin dalam deklarasi komitmen yang harus ditaati bersama.

    Pertama, komitmen untuk selalu taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara. 

    Kedua, komitmen melakukan penguatan toleransi, kerja sama, kesetaraan dan gotong royong dalam rangka membangun bangsa.

    Ketiga, komitmen untuk menghormati perbedaan agama, suku, ras dan budaya.

    Keempat, komitmen untuk melawan segala bentuk gerakan intoleran, radikalisme, dan terorisme demi keutuhan bangsa dan NKRI. 

    Ia juga berpesan, jajaran pemangku kepentingan dan masyarakat jangan termakan provokasi maupun propaganda yang bertujuan memecahkan kerukunan bangsa. 

    Keharmonisan ini harus dijaga, syukur bisa ditingkatkan. Persoalan yang akan timbul juga harus bisa cepat teratasi sesuai tugasnya masing-masing.

    "Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Kota Tegal tetap rukun guyub dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” ungkapnya. 

    Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Fathul Himam berpesan, FKUB agar terus menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan umat.

    Karena di dalam FKUB sendiri mewakili berbagai umat beragama. "FKUB di sini menjadi jembatan informasi dari pemerintah ke umat."

    "Sehingga tolong masyarakat kita ini selalu diberi pengertian, ” pesannya. (*)

    jateng tegal
    M.Nursalim

    M.Nursalim

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Kodim Tegal Jalani Pembinaan BINSIAP...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Peringatan Hari Olah Raga Nasional...

    Berita terkait