Tegal - Kapten Inf Jamaluddin Abas, S. Ag., Danramil 02/Tegal Timur Kodim 0712/Tegal hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban PKL bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Serda Kota Tegal Komplek Balaikota Tegal Jln. Ki Gedhe Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Rabu (11/01/2023).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Pj. Sekda Kota Tegal Dr. dr. Sri Primawati Indrasari, Sp. KK., Mm., MH., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Tegal.
Dalam sambutannya Pj. Sekda menyampaikan bahwa diadakannya rapat koordinasi ini karena pihak Pemerintah Kota Tegal telah melayangkan 3 kali teguran terhadap 33 pelaku usaha di Jln. KH. Mukhlas namun tidak diindahkan.
"Pemerintah Kota Tegal berharap dengan diadakan rapat ini semua undangan bisa saling memberi masukan dan bersinergi terkait kegiatan penertiban PKL nantinya", ucapnya.
Menurut Danramil 02/Tegal Timur sebagai Satuan Komando Kewilayahan pihaknya nanti bertugas untuk membantu atau membackup agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan tertib dan aman, disamping itu juga sudah merupakan kewajiban Kami untuk senantiasa mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kota dan bersinergi dengannya.
"Untuk pelaksanaan penertiban nantinya diharapkan untuk lokasi pemindahan mereka betul-betul sudah siap, jangan sampai nantinya setelah dibongkar mereka pindah di tempat yang tidak sesuai, dan dari Kodim Tegal siap untuk membantu dalam pelaksanaan penertiban nantinya", tutup Danramil. (pendimtegal)
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|