Tegal - Babinsa Koramil 15/Lebaksiu Serka Akil Azis bersama Polsek Lebaksiu melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Pertokoan pasar Yomani Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Senin (15/8/22)
Babinsa Serka Akil Azis mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serka Akil Azis
” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran. Serka Akil Azis berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19, ” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar agar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan, ” tutupnya. (pendimtegal)